Langsung ke konten utama

profesionalisme dan kode etik



Profesionalisme
            Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profsi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memilki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap prewujudan dan peningkatan kualitas profesional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna profesional.
Ciri-ciri Profesionalisme:
  1. Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang di perlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidangnya
  2. Memunya ilmu dan pengalaman serat kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
  3. Mempunyai sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
  4. Mempunyai sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Kode

Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.

Kode Etik 

Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Menurut UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)

Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.
Prinsip – prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah :

  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesional dalam menentukan apayang harus mereka purbuat kalau menghadapi dilema-dilema etikadalam pekerjaan.
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
  4. Standat-standar etiak mencerminkan atau membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etiak menjamin bahwa para anggota profesi akan mentaati kitab Undang-undang etika ( kode etik ) profesi dalam pelayanannya
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesional.
  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesional adalah tidak sama dengan hukum (undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Daftar Pustaka
( http://erna-peena.blogspot.com/2011/02/pengertian-profesionalisme_20.html )
( http://juliocaesarz.blogspot.com/2011/02/kode-etik-profesionalisme-dan-prinsip.html )


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Windows 7 Loader v2.1.7 Terbaru 2012

Windows Loader v2.1.7 by DAZ   - atau sebagian menyebut   windows 7 Loader ,   Win 7 activator ,   Windows activator ,   crack Windows 7 , apapun sebutannya tools loader yang satu ini memang ampuh sebagai windows activator, dalam urusan menghilangkan not genuine windows 7, Windows vista, windows server 2008, dll. Bagi pecinta Windows Loader by DAZ, ada update Windows Loader terbaru yaitu,   Windows Loader v2.1.7 by DAZ . Dimana sebelumnya dengan   versi 2.1.6   nya. Jadi yang punya masalah dengan aktivasi windows 7?? Mungkin sobat memerlukan Windows Loader yang satu ini atau jika sobat tidak memiliki key atau serial number Windows 7, sobat bisa mengaktifkan   Windows 7   sobat dengan   Windows Loader v2.1.7 . Windows Loader v2.1.7 by DAZ  ini adalah Loader aplication untuk Windows yang banyak digunakan oleh jutaan orang di dunia. Windows Loader v2.1.7 - by DAZ ini mampu melewati / passing Microsoft's WAT (Windows Activation Technologies) dan bisa dibilang tools ini ad

SOFTWARE MEMPERCANTIK DEKSTOP

Virtual Girl   Merupakan software virtual wanita atau sexy dancer yang membuat desktop anda lebih menarik. Ada bermacam-macam model virtual yang dapat dimiliki namun untuk awal sebaiknya terdapat koneksi internet untuk mendownload modelnya. Selain model virtualnya terdapat pula kalender serta screen saver , tapi yang di sayangkan hanya terdapat beberapa model bawaan di sini dan jika ingin tambah harus membelinya terlebih dahulu. ( untuk dewasa ) DOWNLOAD NOW

Pengertian Profesionalisme dan Ciri-Cirinya, Kode EtikProfesional dan Ciri-Ciri Seorang dibidang IT

A. PENGERTIAN PROFESIONALSME Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan. Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”. Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Pe